Polres Cianjur Polda jabar – Polres Cianjur menggelar kegiatan Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Cianjur, Sabtu (27/07/2024).
Apel kesiapan dimulai pukul 22.00 WIB di Lapangan Apel Mapolres Cianjur yang dipimpin oleh Kabag SDM Polres Cianjur Kompol Faisal, S.H., M.H., Apel ini dihadiri oleh para Pejabat Utama Polres Cianjur serta melibatkan personel gabungan dari Subdenpom III/1-1/Cianjur, Kodim 0608/Cianjur, dan Satpol PP Kabupaten Cianjur.
Setelah apel, kegiatan dilanjutkan dengan Patroli gabungan yang dimulai pada pukul 22.30 WIB dengan menyebar di seluruh wilayah hukum Polres Cianjur. Operasi ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dengan sasaran utama penyalahgunaan minuman keras (Miras), senjata tajam (Sajam), bahan peledak (Handak), kejahatan konvensional seperti pencurian, perampokan, dan penipuan (Kejahatan C3), serta razia knalpot tidak sesuai standar.
Pada saat patroli, Petugas dari Sat Lantas Polres Cianjur fokus pada penindakan pelanggaran lalu lintas terkait penggunaan knalpot tidak sesuai standarisasi. Banyak sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau tidak standar terjaring razia ini. Untuk setiap pelanggar, petugas memberikan tilang sebagai bentuk penegakan hukum.
Hasil dari kegiatan KRYD ini menunjukkan adanya tindakan tegas terhadap 64 pelanggar lalu lintas yang menggunakan knalpot brong. Kendaraan-kendaraan tersebut langsung dibawa dan diamankan di Mapolres Cianjur untuk proses lebih lanjut. Kegiatan ini berhasil menyita perhatian masyarakat dan memberikan efek jera kepada pelanggar, serta meningkatkan kesadaran tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.
Dengan adanya patroli dan razia ini, diharapkan gangguan kamtibmas dapat ditekan dan keamanan wilayah Cianjur semakin terjaga. Polres Cianjur terus berkomitmen untuk melaksanakan tugasnya dalam menciptakan situasi yang aman dan tertib bagi seluruh masyarakat.