Polres Cianjur - Senin, 6 Agustus 2024 – Polsek Naringgul, Polres Cianjur, hari ini sukses melaksanakan kegiatan penyerahan tersangka dan barang bukti tahap dua. Kegiatan ini dipimpin oleh AIPTU Ahlan Firdaus, SH., dan BRIPKA Rivan Maulansyah, yang berlangsung di kantor Polsek Naringgul.
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses hukum yang bertujuan untuk memastikan kelancaran penanganan kasus yang sedang berjalan. Pada kesempatan ini, pihak kepolisian menyerahkan sejumlah barang bukti serta tersangka yang terlibat dalam kasus-kasus kriminal yang sedang diproses.
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kanit Reskrim Polsek Naringgul, menegaskan pentingnya kegiatan ini dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas proses hukum. Beliau menekankan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti tahap dua adalah langkah krusial dalam memastikan setiap kasus ditangani dengan serius dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Melalui kegiatan ini, kami berkomitmen untuk menjalankan tugas kami dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Penyerahan tersangka dan barang bukti adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam setiap proses penegakan hukum. Kami berharap langkah ini dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat dan mendukung proses hukum yang adil dan objektif, " ujar Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha.