Polres Cianjur Polda Jabar – jum’at, 2 Agustus 2024 - Pada hari Jumat, Polsek Ciranjang Polres Cianjur melakukan penyerahan barang bukti knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis ke Polres Cianjur. Kegiatan ini dipimpin oleh Aiptu Priyono dengan arahan langsung dari Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., MH melalui Kapolsek Ciranjang, KOMPOL Dadan Nugraha Wardana, SH.
Barang bukti knalpot yang diserahkan merupakan hasil dari operasi penertiban yang dilakukan oleh Polsek Ciranjang dalam beberapa minggu terakhir. Operasi ini bertujuan untuk mengurangi gangguan ketertiban dan keamanan yang sering diakibatkan oleh penggunaan knalpot bising yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan.
Baca juga:
Padepokan SH Terate Madiun Memutih Hari Ini
|
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan salah satu upaya nyata dari Polres Cianjur dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. "Penyerahan barang bukti ini menunjukkan komitmen kami untuk terus menindak tegas pelanggaran yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. Kami berharap masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi kenyamanan bersama, " ujar AKBP Rohman Yonki Dilatha.
KOMPOL Dadan Nugraha Wardana, SH, menambahkan bahwa penertiban ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan tidak ada lagi penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi di wilayah hukum Polsek Ciranjang. "Kami akan terus melakukan operasi penertiban dan edukasi kepada masyarakat agar penggunaan knalpot sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan, demi menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan aman, " ungkapnya.
Masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya Polres Cianjur dan Polsek Ciranjang dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah mereka, serta menghindari penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan oleh pihak berwenang.