Polres Cianjur Polda jabar - Polsek Cugenang Polres Cianjur melakukan operasi penindakan terhadap knalpot kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Operasi ini dilaksanakan pada hari Minggu, 28 Juli 2024, oleh Aipda Agus S, Aipda Sopyan Sahuri, dan Briptu Raymizar, di bawah arahan Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Cugenang, KOMPOL Tedi Setiadi, S.IP.
Operasi penindakan ini bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Cugenang, sekaligus mengurangi gangguan suara bising yang sering dikeluhkan oleh masyarakat. Aipda Agus S menjelaskan, "Kami berkomitmen untuk terus melakukan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar, karena hal ini tidak hanya mengganggu ketenangan masyarakat tetapi juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya."
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menindak sejumlah kendaraan yang menggunakan knalpot bising dan memberikan teguran serta sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Kami berharap dengan adanya penindakan ini, masyarakat lebih sadar akan pentingnya mengikuti aturan berlalu lintas dan menjaga ketertiban di jalan raya, " tambah Aipda Sopyan Sahuri.
Kapolsek Cugenang, KOMPOL Tedi Setiadi, S.IP, menegaskan bahwa operasi penindakan akan terus dilakukan secara rutin dan menyeluruh di berbagai titik rawan di wilayah Cugenang. "Ini adalah bagian dari upaya kami untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan menciptakan lingkungan yang lebih tenang dan aman, " ujar KOMPOL Tedi Setiadi.
Masyarakat menyambut baik langkah yang diambil oleh Polsek Cugenang ini dan berharap operasi penindakan terhadap knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dapat terus berlanjut demi terciptanya ketertiban dan keamanan di wilayah mereka.