Polres Cianjur – Polsek Cugenang Polres Cianjur melakukan penindakan tegas terhadap penggunaan knalpot kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Minggu, 15 September 2024, sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Cugenang.
Dalam operasi yang dipimpin oleh Aiptu Sriyanta Ps, Panit Lantas Polsek Cugenang, bersama Aiptu Anas Nasgor, Panit Patroli, dan Aipda Prio Wibowo, petugas berhasil mengidentifikasi dan menindak beberapa kendaraan yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan standar teknis yang berlaku. Penindakan ini bertujuan untuk mengurangi kebisingan dan mencegah potensi bahaya yang ditimbulkan oleh knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat di jalan raya. "Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polsek Cugenang. Penindakan terhadap knalpot yang tidak sesuai spesifikasi adalah salah satu langkah kami untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan nyaman, " ujar Kapolres.
Kapolsek Cugenang, KOMPOL Tedi Setiadi, S.IP., menambahkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan perlengkapan kendaraan yang sesuai dengan standar yang ditetapkan. "Kami berharap masyarakat dapat lebih memahami dan mematuhi peraturan lalu lintas, sehingga kita dapat bersama-sama menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih baik, " ungkapnya.
Operasi ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Penindakan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menciptakan budaya berkendara yang lebih disiplin dan aman di wilayah Cugenang.