Pada hari Jumat, tanggal 18 Juli 2024, dari jam 10.30 WIB hingga selesai, sebuah operasi gabungan dilakukan di Lampu Merah Toko Lili, Kelurahan/Desa Solokpandan, Kecamatan/Kabupaten Cianjur. Operasi ini dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Cianjur Kota, IPTU Asep Nugraha, bersama dengan tim gabungan dari Satpol PP Kabupaten Cianjur.
Operasi dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat melalui call center lapor Kapolres terkait keberadaan anak jalanan yang melakukan kegiatan pengamen di area tersebut. Tim gabungan segera menuju lokasi dan melakukan pengecekan terhadap situasi yang ada.
"Sesampainya di lokasi, kami menemukan sejumlah anak jalanan yang sedang melakukan kegiatan pengamen di sekitar Lampu Merah Toko Lili. Langkah berikutnya, kami membawa mereka ke kantor Satpol PP Kabupaten Cianjur untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut, " ungkap IPTU Asep Nugraha.
Pembinaan ini dilakukan dalam upaya untuk memberikan arahan serta mengedukasi anak-anak jalanan mengenai pentingnya tidak melakukan kegiatan yang melanggar peraturan dan keselamatan di jalan raya. Operasi ini juga merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi gangguan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah tersebut.
"Kami berharap dengan tindakan ini, dapat membantu memberikan perlindungan dan pembinaan yang dibutuhkan bagi anak-anak jalanan, serta meningkatkan kesadaran mereka akan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, " tambah IPTU Asep Nugraha.