Cianjur, 16 Oktober 2024 – Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), jajaran Polsek Campaka Polres Cianjur menggelar patroli siang guna mengantisipasi tindak pidana kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polsek Campaka. Patroli ini dilakukan oleh personel kepolisian, yaitu Aipda Subagjo, Aipda Kolin Simanjorang, dan Aipda Rudiyanto, pada Rabu (16/10/2024).
Patroli siang ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas khususnya kejahatan C3 yang rawan terjadi di jam-jam tertentu. Dengan menyusuri daerah-daerah yang dianggap rawan, petugas berusaha memastikan keamanan warga dan lingkungan sekitar.
"Patroli rutin ini merupakan langkah preventif guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas, terutama tindak pidana C3 yang berpotensi terjadi di wilayah hukum Polsek Campaka. Kami berharap masyarakat juga turut aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan, " ujar AKP P. Nayan Munthe, Kapolsek Campaka, melalui arahan dari Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H.
Kegiatan patroli ini mendapat sambutan positif dari warga yang merasa lebih aman dengan kehadiran polisi di tengah lingkungan mereka. Patroli serupa akan terus ditingkatkan guna menciptakan rasa aman dan nyaman di wilayah hukum Polsek Campaka.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|