Polres Cianjur Polda Jabar – Polsek Kadupandak Polres Cianjur melaksanakan patroli siang dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kadupandak. Patroli ini difokuskan pada tindak pidana kejahatan C3 (Curas, Curat, dan Curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya. Kegiatan ini dipimpin oleh AIPTU H Yulizar pada hari Jumat, 19 Juli 2024.
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Kadupandak AKP Deden Hermansyah, S.H., M.H., menyampaikan pentingnya kegiatan patroli ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kadupandak.
"Dalam upaya menciptakan situasi yang kondusif dan mencegah terjadinya tindak kriminal, Polsek Kadupandak secara rutin melaksanakan patroli siang dan malam hari. Kami berharap, dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, " ujar Kapolsek Deden Hermansyah.
Selama patroli, AIPTU H Yulizar bersama timnya menyisir area-area yang dianggap rawan tindak kejahatan, termasuk perumahan, pusat perbelanjaan, dan jalur-jalur sepi yang sering menjadi target pelaku kriminal.
"Kami akan terus meningkatkan frekuensi patroli di wilayah hukum Polsek Kadupandak. Dukungan dari masyarakat sangat diperlukan untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, " tambah AIPTU H Yulizar.
Patroli ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat serta mencegah terjadinya kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas lainnya. Polsek Kadupandak mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
Dengan kegiatan patroli yang terus ditingkatkan, diharapkan dapat menekan angka kejahatan di wilayah Kadupandak dan menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi seluruh masyarakat.