Polres Cianjur Polda Jabar - Polsek Cikalongkulon melaksanakan patroli malam dengan fokus pada antisipasi tindak kejahatan Curas, Curat, dan Curanmor (C-3) di jalur-jalur rawan dan sepi. Kegiatan ini dipimpin oleh AIPTU Didi K dan Aipda Nana S pada hari Senin, 1 Juli 2024.
Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cikalongkulon, AKP Arip Titim Firmanto, S.H., menekankan pentingnya patroli malam ini untuk menjaga keamanan di wilayah hukum Polsek Cikalongkulon. "Kami berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari tindak kejahatan dengan meningkatkan kehadiran polisi di jalur-jalur yang rawan dan sepi, " ujar AKP Arip Titim Firmanto, S.H.
AIPTU Didi K dan Aipda Nana S melakukan patroli secara intensif di beberapa titik strategis yang dikenal sebagai area rawan tindak kejahatan. Mereka memantau aktivitas di sekitar lokasi-lokasi tersebut dan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap waspada serta melaporkan kejadian yang mencurigakan.
AIPTU Didi K menyampaikan, "Kami berfokus pada kontrol jalur-jalur yang sering menjadi target tindak kejahatan. Patroli malam ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi angka kejahatan, tetapi juga memberikan rasa aman kepada warga yang melintas di area tersebut."
Aipda Nana S menambahkan, "Dengan adanya patroli yang rutin dan terkoordinasi, kami berharap dapat mencegah dan mengurangi kasus-kasus kejahatan di wilayah hukum Polsek Cikalongkulon. Kerjasama dari masyarakat juga sangat kami harapkan dalam upaya menjaga keamanan bersama."
Kegiatan patroli malam ini mendapat dukungan positif dari masyarakat yang merasa lebih aman dengan kehadiran polisi di jalur-jalur yang rentan terhadap kejahatan. Polsek Cikalongkulon terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik dan melindungi kepentingan masyarakat melalui kegiatan operasional seperti ini.
Patroli malam dan antisipasi terhadap C-3 ini merupakan bagian dari komitmen Polres Cianjur dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga. Diharapkan, dengan upaya yang terus menerus, wilayah hukum Polsek Cikalongkulon dapat terbebas dari gangguan kejahatan yang meresahkan masyarakat.