Patroli Malam Cipta Kondisi: Polsek Sindangbarang Antisipasi Kejahatan C3

    Patroli Malam Cipta Kondisi: Polsek Sindangbarang Antisipasi Kejahatan C3

    Polres Cianjur - kamis, 5 September 2024 – Guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Sindangbarang, jajaran Kepolisian setempat melaksanakan kegiatan Patroli Malam Cipta Kondisi melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Patroli yang dipimpin oleh Aipda Asep Mulyana dan Bripka Rival Rahman, SH, ini bertujuan untuk mengantisipasi kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor).

    Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (5/09/2024) ini merupakan upaya Polsek Sindangbarang untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di masyarakat. Kapolsek Sindangbarang, IPTU Dadang Rustandi, SH, MH, menyampaikan bahwa patroli ini merupakan instruksi langsung dari Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., MH, guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas di wilayah hukum Sindangbarang.

    "Patroli ini kami tingkatkan untuk menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan C3. Harapan kami, masyarakat bisa merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas sehari-hari, " ujar IPTU Dadang Rustandi.

    Selama patroli, petugas menyisir beberapa titik rawan yang dianggap berpotensi menjadi lokasi tindak kejahatan. Masyarakat juga dihimbau untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.

    Patroli ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polsek Sindangbarang dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

     

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Kryd Dan Dialogis Antisipasi C3,...

    Artikel Berikutnya

    Patroli KRYD Someah di Wilayah Hukum Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: CDN Ajaib, Misi Kilat Informasi dari Pusat ke Pelosok Negeri
    Film Pendek dan Animasi Karya Siswa SMK Budi Luhur Siap Menghiasi Layar Bioskop dalam Rilis Perdana!
    POLDA JABAR BERHASIL UNGKAP KASUS BAHAN POKOK PENTING (BAPOKTING)
    Hendri Kampai: Kabinet Merah Putih, Kembali Jadi Indonesia

    Ikuti Kami