Patroli KRYD Someah Polsek Takokak: Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum

    Patroli KRYD Someah Polsek Takokak: Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum

    Polres Cianjur - kamis, 15 Agustus 2024 – Dalam upaya mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Takokak Polres Cianjur melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Someah. Patroli ini bertujuan untuk mencegah berbagai jenis gangguan, termasuk kejahatan C-3 (curat, curas, curanmor) dan gang motor, serta gangguan kamtibmas lainnya yang mungkin terjadi di wilayah hukum Polsek Takokak.

    Patroli dipimpin oleh IPDA R. Kurnia Gumelar, Kanit Samapta, bersama AIPDA Ruhmat Nurgaha, KSPKT1. Mereka memeriksa area-area rawan dan patroli rutin di seluruh wilayah hukum Polsek Takokak. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat, serta mengurangi potensi tindak kriminal yang mungkin muncul.

    Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Takokak, AKP H. Marta Wijaya, menegaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Cianjur. “Kami berkomitmen untuk memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman. Patroli KRYD Someah ini adalah upaya nyata kami dalam mengatasi masalah keamanan yang mungkin timbul, ” ujar AKP H. Marta Wijaya.

    Patroli KRYD Someah diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi gangguan keamanan di sekitarnya.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Monitoring Pembagian BLT DD oleh Bhabinkamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Cilaku Gelar Sambang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: CDN Ajaib, Misi Kilat Informasi dari Pusat ke Pelosok Negeri
    Film Pendek dan Animasi Karya Siswa SMK Budi Luhur Siap Menghiasi Layar Bioskop dalam Rilis Perdana!
    POLDA JABAR BERHASIL UNGKAP KASUS BAHAN POKOK PENTING (BAPOKTING)
    Hendri Kampai: Kabinet Merah Putih, Kembali Jadi Indonesia

    Ikuti Kami