Polres Cianjur Polda Jabar - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Takokak, Polres Cianjur melaksanakan Patroli KRYD Someah pada hari Senin, 1 Juli 2024. Kegiatan ini dipimpin oleh Aipda Deny Mehara dengan fokus mengantisipasi kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), aktivitas geng motor, tawuran, serta gangguan kamtibmas lainnya.
Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Takokak, AKP H. Marta Wijaya, menekankan pentingnya patroli ini untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat. "Patroli KRYD Someah ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Dengan meningkatkan kehadiran polisi di lapangan, kami berharap dapat mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas, " ujar AKP H. Marta Wijaya.
Aipda Deny Mehara bersama timnya berpatroli di berbagai titik rawan di wilayah hukum Polsek Takokak. Kegiatan patroli ini mencakup pemantauan di area permukiman, jalan raya, dan tempat-tempat yang sering dijadikan ajang balap liar atau berkumpulnya geng motor. Selain itu, patroli juga bertujuan untuk mencegah terjadinya tawuran antar kelompok pemuda.
"Patroli ini merupakan langkah preventif kami untuk mengantisipasi tindakan kriminal dan gangguan kamtibmas lainnya. Kami juga berupaya membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, sehingga mereka tidak ragu untuk melaporkan hal-hal mencurigakan, " kata Aipda Deny Mehara.
Kegiatan patroli yang berlangsung hingga malam hari ini mendapat sambutan positif dari warga yang merasa lebih aman dengan kehadiran polisi. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan aktif berperan dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.
Dengan dilaksanakannya Patroli KRYD Someah ini, diharapkan tingkat kriminalitas di wilayah hukum Polsek Takokak dapat ditekan, dan situasi kamtibmas tetap terjaga dengan baik. Polres Cianjur, melalui Polsek Takokak, berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dan memberikan pelayanan yang terbaik demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib.