Patroli KRYD Polsek Tanggeung Antisipasi Gangguan Kamtibmas C3 dan Kejahatan Lainnya

    Patroli KRYD Polsek Tanggeung Antisipasi Gangguan Kamtibmas C3 dan Kejahatan Lainnya

    Polres Cianjur – Dalam rangka menciptakan situasi kondusif di wilayah hukum Polsek Tanggeung, AIPDA Ridwan dan AIPDA Darwis melaksanakan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Rabu, 11 September 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) khususnya kejahatan C3 (curat, curas, curanmor) serta gangguan keamanan lainnya.

    Patroli KRYD yang dimulai sejak pagi hingga malam hari ini menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Tanggeung. Dengan berpatroli secara rutin, petugas berupaya meminimalisir potensi tindak kejahatan yang dapat meresahkan masyarakat.

    Kapolsek Tanggeung, AKP H. Dedi Suryaman, SH, yang mewakili Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., MH, menyatakan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. "Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli guna memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama dalam mencegah kejahatan C3 dan gangguan kamtibmas lainnya, " ujar AKP H. Dedi.

    Selain berpatroli, AIPDA Ridwan dan AIPDA Darwis juga berinteraksi dengan masyarakat setempat, memberikan himbauan agar selalu waspada dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian. Dengan sinergi antara polisi dan warga, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Polsek Tanggeung tetap aman dan kondusif.

     

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Patroli KRYD Someah di Wilayah Hukum Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Malam Polsek Sindangbarang Antisipasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: CDN Ajaib, Misi Kilat Informasi dari Pusat ke Pelosok Negeri
    Film Pendek dan Animasi Karya Siswa SMK Budi Luhur Siap Menghiasi Layar Bioskop dalam Rilis Perdana!
    POLDA JABAR BERHASIL UNGKAP KASUS BAHAN POKOK PENTING (BAPOKTING)
    Hendri Kampai: Kabinet Merah Putih, Kembali Jadi Indonesia

    Ikuti Kami