Patroli KRYD Polsek Takokak: Antisipasi Kejahatan C3 dan Gangguan Kamtibmas

    Patroli KRYD Polsek Takokak: Antisipasi Kejahatan C3 dan Gangguan Kamtibmas

    Polres Cianjur -  Polsek Takokak Polres Cianjur terus meningkatkan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi tindak kejahatan C3 (Curas, Curat, dan Curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukumnya. Pada Senin, 9 September 2024, kegiatan patroli dipimpin oleh BRIPKA Antoni.S, yang bertugas memantau sejumlah titik rawan kejahatan.

    Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dari potensi gangguan yang mengancam stabilitas kamtibmas di wilayah Polsek Takokak. Dalam patroli tersebut, personel kepolisian menyusuri wilayah yang dianggap rawan, baik siang maupun malam hari.

    Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Takokak AKP H. Marta Wijaya, menekankan pentingnya kegiatan ini untuk mencegah tindak kejahatan dan memberikan rasa aman kepada warga. “Kami terus berupaya melakukan tindakan preventif agar masyarakat merasa terlindungi dan nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari, ” ujar AKP H. Marta Wijaya.

    Stetmen Kapolsek: “Patroli KRYD ini adalah wujud dari komitmen kami dalam menjaga keamanan di wilayah hukum Polsek Takokak. Kami fokus pada titik-titik yang berpotensi rawan, khususnya tindak kejahatan C3 dan gangguan kamtibmas lainnya. Semoga dengan langkah ini, situasi kamtibmas di wilayah kami tetap kondusif, ” jelas AKP H. Marta Wijaya.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Someah Antisipasi C3 Di Wilayah...

    Artikel Berikutnya

    Patroli KRYD dan Dialogis Polsek Campaka...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: CDN Ajaib, Misi Kilat Informasi dari Pusat ke Pelosok Negeri
    Film Pendek dan Animasi Karya Siswa SMK Budi Luhur Siap Menghiasi Layar Bioskop dalam Rilis Perdana!
    POLDA JABAR BERHASIL UNGKAP KASUS BAHAN POKOK PENTING (BAPOKTING)
    Hendri Kampai: Kabinet Merah Putih, Kembali Jadi Indonesia

    Ikuti Kami