Polres Cianjur polda Jabar - Polsek Pagelaran Polres Cianjur kembali melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mengantisipasi peredaran minuman keras (miras) dan obat-obatan keras tertentu di wilayah hukumnya. Patroli ini dipimpin oleh IPTU Wikatmono, didampingi oleh AIPTU Edi Rosmayadi selaku Bhabinkamtibmas, dan AIPDA Agung Subekti, SE sebagai Kanit Samapta.
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H. melalui Kapolsek Pagelaran AKP H. Isep Sukana, SE, SH menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dari bahaya miras dan obat-obatan keras tertentu yang dapat merusak generasi muda serta memicu tindakan kriminal.
"Kegiatan patroli ini merupakan upaya preventif kami untuk mencegah dan menindak peredaran miras serta obat keras tertentu yang sering menjadi pemicu berbagai masalah sosial dan kriminalitas di masyarakat, " ujar AKP H. Isep Sukana.
Dalam patroli yang dilaksanakan pada Kamis malam, 1 Agustus 2024, tim Polsek Pagelaran berhasil mengamankan beberapa botol miras dari pedagang yang tidak memiliki izin resmi. Selain itu, mereka juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya konsumsi miras dan obat-obatan keras tertentu.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
"Kami akan terus melakukan patroli rutin ini dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi yang kondusif, " tambah IPTU Wikatmono.
Dengan adanya patroli KRYD ini, diharapkan wilayah hukum Polsek Pagelaran dapat semakin aman dan terbebas dari peredaran miras serta obat-obatan keras tertentu yang meresahkan masyarakat.