Polres Cianjur – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Kadupandak Polres Cianjur melaksanakan patroli rutin Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Rabu, 18 September 2024. Patroli ini dipimpin oleh AIPTU Ibrahim Nugraha, Kepala SPKT 1 Polsek Kadupandak, dan difokuskan untuk mengantisipasi tindak pidana kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya.
Patroli yang dilakukan di wilayah hukum Polsek Kadupandak bertujuan untuk mengurangi potensi kejahatan dan meningkatkan rasa aman di masyarakat. Selama patroli, tim memantau daerah-daerah rawan kejahatan dan memastikan kehadiran polisi yang dapat memberikan rasa aman kepada warga.
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Kadupandak AKP Deden Hermansyah, S.H., M.H., menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. "Kegiatan patroli ini merupakan langkah strategis kami dalam menghadapi tantangan keamanan yang ada. Kami akan terus meningkatkan kehadiran dan pengawasan di area-area yang dianggap rawan untuk memastikan masyarakat merasa terlindungi, " ujar AKP Deden Hermansyah.
Patroli KRYD ini diharapkan dapat mengurangi angka kejahatan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. Polsek Kadupandak akan terus melaksanakan kegiatan serupa untuk menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah hukum mereka.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|