Patroli KRYD Polsek Cugenang Antisipasi Pencurian di Minimarket Alfamart dan Indomaret

    Patroli KRYD Polsek Cugenang Antisipasi Pencurian di Minimarket Alfamart dan Indomaret

    Cianjur, 21 Oktober 2024 – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran Polsek Cugenang Polres Cianjur melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan melakukan patroli di wilayah hukum Polsek Cugenang. Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya aksi pencurian di minimarket Alfamart dan Indomaret.

    Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh AIPTU Sriyanta, bersama AIPDA Anas Nashor, dan AIPDA Azmal Hilmi pada hari Senin, 21 Oktober 2024. Mereka menyisir sejumlah lokasi yang dianggap rawan, termasuk di sekitar minimarket yang sering menjadi sasaran tindak kejahatan.

    Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Cugenang KOMPOL Tedi Setiadi, S.IP., menjelaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Cugenang. "Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan, khususnya di area-area strategis seperti minimarket, guna mencegah terjadinya tindak pidana, termasuk pencurian, " tegasnya.

    Selain berpatroli, petugas juga berinteraksi dengan masyarakat sekitar untuk memberikan imbauan kamtibmas agar tetap waspada dan melaporkan jika melihat hal-hal mencurigakan.

    Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan dapat meminimalisir potensi kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Cugenang.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Penindakan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Lautan Biru, Polsek Bojongpicung...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami