Polres Cianjur Polda Jabar - Polsek Cidaun Polres Cianjur melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Cidaun. Patroli ini difokuskan pada pencegahan tindak pidana kejahatan C3 (curas, curat, dan curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan oleh Aipda Cep Musopa selaku Kanit Samapta dan Aipda Kosid yang menjabat sebagai Ka SPKT II pada hari Kamis, 25 Juli 2024. Patroli ini merupakan bagian dari upaya Polres Cianjur dalam meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukumnya.
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., MH., melalui Kapolsek Cidaun, IPTU Yudi Heryanadi, S.H., menyatakan bahwa patroli ini dilakukan secara rutin dan intensif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah berbagai tindak kejahatan yang dapat meresahkan warga.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan di wilayah hukum Polsek Cidaun dengan mengintensifkan patroli, terutama di area-area yang rawan terjadi tindak pidana. Harapannya, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, " ujar IPTU Yudi Heryanadi.
Dalam patroli kali ini, petugas menyisir beberapa titik rawan di wilayah hukum Polsek Cidaun. Mereka juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.
Patroli KRYD ini tidak hanya bertujuan untuk mencegah tindak pidana kejahatan, tetapi juga untuk mendekatkan polisi dengan masyarakat. Dengan demikian, terjalin komunikasi yang baik antara polisi dan warga sehingga tercipta kerjasama yang efektif dalam menjaga kamtibmas.