Patroli KRYD Polsek Cidaun: Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Kejahatan C3

    Patroli KRYD Polsek Cidaun: Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Kejahatan C3

    Cianjur, 16 Juli 2024 - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Cidaun, Polres Cianjur menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada hari Selasa, 16 Juli 2024. Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan mencegah tindak pidana kejahatan C3, yakni curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor).

    Patroli KRYD dimulai pukul 16.00 WIB dan berlangsung hingga selesai, dengan sasaran utama meliputi Bank BRI Kecamatan Cidaun, Alfamart, pemukiman warga, serta daerah rawan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Cidaun.

    Tim patroli yang dipimpin oleh Aipda Cep Musopa selaku Kanit Samapta, bersama dengan Aipda Kosid sebagai Ka SPKT II, dan Aipda Lucky Pepsy yang merupakan Bhabinkamtibmas, menjalankan patroli dengan cara mobile untuk memastikan kehadiran polisi di berbagai titik strategis.

    Dalam pelaksanaannya, patroli KRYD berhasil menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat. Kehadiran polisi secara langsung di tengah masyarakat diharapkan dapat menekan angka kriminalitas dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kepolisian.

    Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Cianjur dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi warga dari potensi gangguan kamtibmas dan tindak kejahatan.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Sore Polsek Cugenang Antisipasi...

    Artikel Berikutnya

    Kegiatan Sambang Bhabinkamtibmas Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: CDN Ajaib, Misi Kilat Informasi dari Pusat ke Pelosok Negeri
    Film Pendek dan Animasi Karya Siswa SMK Budi Luhur Siap Menghiasi Layar Bioskop dalam Rilis Perdana!
    POLDA JABAR BERHASIL UNGKAP KASUS BAHAN POKOK PENTING (BAPOKTING)
    Hendri Kampai: Kabinet Merah Putih, Kembali Jadi Indonesia

    Ikuti Kami