Patroli KRYD di Wilayah Hukum Polsek Cidaun: Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    Patroli KRYD di Wilayah Hukum Polsek Cidaun: Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    Pada hari Rabu, tanggal 17 Juli 2024, Polsek Cidaun Polres Cianjur melaksanakan kegiatan Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cidaun. Kegiatan ini bertujuan untuk menanggulangi Tindak Pidana Kejahatan C3 (Curas, Curat, dan Curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya di beberapa lokasi strategis.

    Selama pelaksanaan patroli, tim berhasil menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat di wilayah yang dilalui. Mereka melakukan patroli secara mobile, menjaga kehadiran dan kewaspadaan di setiap titik sasaran yang telah ditentukan.

    Kapolsek Cidaun, dalam kesempatan tersebut, menyampaikan pentingnya kegiatan patroli rutin untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Cidaun. Dengan adanya patroli ini, diharapkan dapat mengurangi potensi terjadinya tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas lainnya.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Cugenang Hadiri Penyuluhan...

    Artikel Berikutnya

    Kapolda Jabar Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Sudah Saatnya Pemerintah Membangun Koperasi Indonesia Inc., Sebuah Solusi untuk Kesejahteraan Bangsa
    Polda Jabar Gelar Pemeriksaan Serentak Senjata Api Anggota Polri
    Jelang Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025,  Sat Brimob Polda Jabar Amankan Stasiun Kota Bandung dan Stasiun Kiaracondong
    Polisi Evakuasi Laka Lantas di Jalan Pantura

    Ikuti Kami