Polres Cianjur Polda jabar – Polsek Cilaku, Polres Cianjur, melaksanakan kegiatan patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dan Cipkon (Cipta Kondisi) di wilayah hukum Polsek Cilaku guna mengantisipasi gangguan kamtibmas, termasuk tindak pidana kejahatan dan operasi miras oplosan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cilaku, KOMPOL H. Nandang, dengan dukungan Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H.
Patroli yang dilaksanakan pada Senin, 29 Juli 2024, dimulai pukul 16.00 WIB dan berlangsung hingga selesai. Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain Aiptu Hari Haprabu, Aipda Dikdik Permana, Aipda Rangga Wibawa, dan Bripka Alpine.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain dua botol miras merek AQ, sementara miras oplosan tidak ditemukan. Patroli ini menyasar lokasi-lokasi yang diduga menjual miras dan oplosan di Jl. Raya Pasir Hayam, RT. 02/01, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku - Cianjur, serta daerah rawan gangguan kamtibmas dan C3 (Curat, Curas, Curanmor).
"Kegiatan patroli ini merupakan upaya kami dalam menciptakan kondisi yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus memantau dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk peredaran miras dan miras oplosan yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat." Ujar Kapolsek Cilaku
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, melalui Kapolsek Cilaku, juga menegaskan bahwa operasi ini akan terus dilaksanakan secara rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Cianjur.
Dengan adanya kegiatan patroli ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman, serta terhindar dari berbagai bentuk gangguan kamtibmas.