Polres Cianjur polda Jabar - Polsek Cilaku Polres Cianjur melaksanakan kegiatan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Cipta Kondisi (Cipkon) guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama tindak pidana kejahatan dan operasi minuman keras (miras) oplosan. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Cilaku KOMPOL H. Nandang dengan dukungan anggota Polsek Cilaku, yakni Aiptu Dedi Caryadi, Aiptu Ahmad Ramdani, Aipda Dikdik Permana, Bripka Edisty, dan Bripka Roma Putut.
Patroli ini dilaksanakan pada Kamis, 25 Juli 2024, mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai, dengan sasaran utama di Jl. Raya Pasir Hayam RT 02/01 Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Cianjur. Lokasi ini diduga sebagai tempat penjualan miras oplosan dan dikenal rawan gangguan Kamtibmas serta tindak kejahatan C-3 (curat, curas, curanmor).
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H. melalui Kapolsek Cilaku KOMPOL H. Nandang menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman di masyarakat dan menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Cilaku.
Barang Bukti yang Diamankan: Miras Botolan: 3 botol merek Intisari, Miras Oplosan: Nihil
Kapolsek Cilaku KOMPOL H. Nandang menambahkan, "Kami akan terus melakukan patroli rutin dan operasi miras oplosan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga di wilayah kami. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan atau melanggar hukum."
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meminimalisir gangguan Kamtibmas serta mencegah peredaran miras oplosan yang dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat.