Polres Cianjur polda jabar — Dalam upaya memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Cidaun Polres Cianjur melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada hari Senin, 29 Juli 2024. Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak pidana kejahatan C-3, yang mencakup pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), serta pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Cidaun.
Patroli yang dipimpin oleh Aiptu Wanwan Kustiawan (Kanit Binmas), bersama Aipda Agus S.S (Ka. Spkt), Bripka Susanto (Kanit Intel), dan Bripka Dede Hidayat (Bhabinkamtibmas), melakukan pemantauan di sejumlah titik rawan kejahatan di wilayah Cidaun. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah terjadinya aksi kriminal.
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Cidaun IPTU Yudi Heryanadi, S.H., menekankan pentingnya patroli KRYD dalam menjaga stabilitas keamanan. "Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat, " ujarnya.
Dengan langkah-langkah proaktif seperti patroli KRYD ini, Polsek Cidaun berharap dapat mencegah terjadinya kejahatan serta mengurangi potensi gangguan kamtibmas, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang dan aman.