Sukanagara – Dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, jajaran Polsek Sukanagara Polres Cianjur menggelar Operasi Penertiban Knalpot Brong pada Sabtu, 12 Oktober 2024. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukanagara IPTU Dedi Sukasta dan melibatkan sejumlah personel, di antaranya Aiptu Sulasdi, Aiptu Dedi Tarmedi, SH, Aiptu Aris Kurniawan, SH, Aipda Ganjar Saefullah, dan Bripka Dani Ikhsan.
Operasi tersebut menyasar pengguna sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong yang menimbulkan kebisingan di wilayah hukum Polsek Sukanagara. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah sepeda motor dengan knalpot brong berhasil diamankan dan pemiliknya diberikan teguran serta sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H. melalui Kapolsek Sukanagara IPTU Dedi menegaskan, operasi ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menekan gangguan ketertiban akibat knalpot brong yang meresahkan masyarakat.
Stetmen:
"Operasi ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dari gangguan suara bising knalpot brong. Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menggunakan knalpot standar agar situasi kondusif dan nyaman bisa terus terjaga, " ungkap IPTU Dedi Sukasta, Kapolsek Sukanagara.