Polres Cianjur - Kamis, 22 Agustus 2024 – Dalam rangka mendukung Operasi Patuh Lodaya 2024, Polsek Pagelaran Polres Cianjur melaksanakan operasi penegakan hukum terhadap penggunaan knalpot brong. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Kamis ini dipimpin langsung oleh Aipda Agung Subekti dan Bripka Purnomo Aji.
Operasi ini bertujuan untuk menindak pengguna kendaraan yang memodifikasi knalpot mereka dengan jenis yang dapat menimbulkan kebisingan dan mengganggu ketertiban umum. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan secara selektif di berbagai titik rawan di wilayah hukum Polsek Pagelaran.
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Pagelaran, AKP H. Isep Sukana, S.E., S.H., menekankan pentingnya operasi ini sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Cianjur. "Penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu ketenangan masyarakat, tetapi juga dapat menimbulkan potensi bahaya. Kami berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman, " ujar AKP H. Isep Sukana.
Operasi Patuh Lodaya 2024 diharapkan dapat mengurangi pelanggaran dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas serta menjaga kenyamanan bersama.