Polres Cianjur - Polsek Sukanagara Polres Cianjur menggelar operasi penertiban knalpot brong di wilayah hukumnya pada Senin, 26 Agustus 2024. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukanagara IPTU Dedi Hasrul Rasyid dengan dukungan personel dari Polsek Sukanagara, yaitu Aiptu Sukasta, Aiptu Aris Kurniawan, SH, Aiptu Dian Haryana, SH, Aipda Ifan Ardiansyah, Bripka Sansan Permana, SH, dan Bripda Gilang Ferdina.
Operasi yang berlangsung sejak pagi hari tersebut menyasar kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak standar atau yang biasa dikenal dengan knalpot brong. Dalam operasi ini, petugas berhasil menindak sejumlah pengendara yang melanggar aturan, serta memberikan teguran dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menggunakan knalpot yang sesuai standar.
Kapolsek Sukanagara, IPTU Dedi Hasrul Rasyid, menyatakan, "Operasi ini dilaksanakan sebagai respons atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising dari knalpot brong. Kami berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Sukanagara. Tindakan tegas akan terus dilakukan terhadap pelanggar aturan lalu lintas demi terciptanya keamanan dan ketertiban yang kondusif."
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Sukanagara, mendukung penuh kegiatan ini dan menegaskan bahwa upaya penertiban seperti ini akan terus digalakkan guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Cianjur.