Polres Cianjur – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cibinong, Polres Cianjur, pada Jumat (16/08/2024), Polsek Cibinong melaksanakan Operasi Knalpot Brong. Kegiatan ini dipimpin oleh IPTU Imam Subandi dan didampingi oleh BRIPTU Mochamad Farhan. Operasi ini menyasar kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau sering disebut "brong, " yang dinilai mengganggu ketertiban umum.
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H. melalui Kapolsek Cibinong, AKP Nanang Laksana, S.IP., menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya dalam menghadapi berbagai keluhan warga terkait bisingnya suara knalpot brong.
"Operasi ini kami laksanakan untuk menindak tegas pengguna kendaraan yang tidak mematuhi aturan, terutama yang menggunakan knalpot brong. Hal ini dilakukan demi menciptakan suasana yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat, sesuai dengan arahan pimpinan, " ujar AKP Nanang Laksana.
Dalam operasi tersebut, puluhan kendaraan berhasil ditindak dan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kendaraan yang melanggar langsung diberikan tindakan penegakan hukum, termasuk penyitaan knalpot brong untuk dimusnahkan.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menaati aturan lalu lintas serta menjaga ketertiban umum demi kenyamanan bersama. Polsek Cibinong akan terus menggelar operasi serupa secara rutin sebagai bagian dari upaya menciptakan wilayah yang tertib dan aman.