Polres Cianjur Polda Jabar - Pada hari Jumat, 2 Agustus 2024, Polsek Cidaun Polres Cianjur melaksanakan operasi penertiban kenalpot bising yang tidak sesuai spesifikasi di wilayah hukum Polsek Cidaun. Kegiatan ini bertujuan menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
Operasi ini dipimpin oleh Aiptu Lala M bersama dengan Aipda Kamal P, Aipda Agus S.S., dan Bripda Reza Rachmadi. Kegiatan dimulai sejak pagi hari, dengan menyusuri berbagai titik rawan yang sering menjadi tempat berkumpulnya pengguna kendaraan bermotor dengan kenalpot tidak standar.
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Cidaun IPTU Yudi Heryanadi, S.H., menyatakan bahwa operasi ini merupakan salah satu upaya nyata Polri dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. "Kami terus berupaya menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi seluruh warga, salah satunya dengan menertibkan penggunaan kenalpot bising yang sangat mengganggu, " ujarnya.
Dalam operasi ini, petugas berhasil menindak puluhan kendaraan yang menggunakan kenalpot bising. Para pemilik kendaraan diberikan pemahaman dan edukasi mengenai pentingnya menjaga ketertiban serta dampak negatif penggunaan kenalpot tidak standar terhadap lingkungan dan masyarakat.
IPTU Yudi Heryanadi, S.H., menambahkan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala. "Kami akan terus melakukan operasi seperti ini untuk memastikan ketertiban dan keamanan di wilayah Polsek Cidaun tetap terjaga. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi kebaikan bersama, " tambahnya.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat Cidaun dapat merasakan suasana yang lebih tenang dan nyaman, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar.