Polres Cianjur Polda Jabar - Bhabinkamtibmas Polsek Sindangbarang melaksanakan kegiatan musyawarah terkait selisih paham tanah pada Rabu, 24 Juli 2024. Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Talagasari, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, ini dipimpin oleh Bripka Edi Lazuardi dan berjalan dengan lancar tanpa hambatan.
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H. melalui Kapolsek Sindangbarang IPTU Dadang Rustandi, S.H., M.H. menyampaikan bahwa musyawarah ini merupakan upaya mediasi dalam rangka menyelesaikan permasalahan sengketa tanah secara damai dan kekeluargaan.
Dalam musyawarah yang dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga selesai ini, hadir perwakilan dari pihak-pihak yang bersengketa serta tokoh masyarakat setempat. Mereka menyampaikan pendapat dan argumen masing-masing dengan penuh tanggung jawab dan saling menghormati.
Kapolsek Sindangbarang, IPTU Dadang Rustandi, S.H., M.H., menyatakan, "Musyawarah ini adalah bentuk nyata kehadiran polisi di tengah masyarakat untuk menciptakan situasi yang kondusif. Kami berharap hasil dari musyawarah ini dapat diterima oleh semua pihak sehingga tidak ada lagi perselisihan yang berkepanjangan."
Sementara itu, Bripka Edi Lazuardi menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan situasi setelah musyawarah ini dan siap untuk kembali melakukan mediasi jika diperlukan. "Kita berharap hasil yang dicapai hari ini bisa menjadi solusi terbaik bagi semua pihak, " ujar Bripka Edi Lazuardi.
Musyawarah ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang hadir, mereka berharap agar kegiatan mediasi seperti ini terus dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan mereka.