Polsek Cilaku, Polres Cianjur, Polda Jabar - Dalam rangka mewujudkan kamseltibcar lantas (keamanan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas), dan giat Ops Patuh Lodaya 2023 dilaksanakan oleh personel Polsek Cilaku Polres Cianjur, kegiatan tersebut dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, selain itu salah satu upaya meminimalisir kerawanan kamtibmas dengan melakukan penindakan terhadap kendaraan yang menimbulkan keresahan pengguna jalan yaitu penggunaan knalpot brong.
Senin (17/07/23), personel Polsek Cilaku melaksanakan Ops patuh lodaya 2023 di sekitar perempatan lampu merah Jebrod pasir hayam cilaku cianjur dan mengamankan 7 (Tujuh) sepeda motor yang memakai knalpot brong.
"Penindakan terpaksa dilakukan karena hal tersebut melanggar pasal 285 undang – undang No.22 tahun 2009 tentang persyaratan teknis kendaraan, pengendara diberi surat tanda terima dan knalpot brong tersebut diganti ditempat dan kami sita agar tidak dipergunakan lagi oleh pengendara, " jelas Iptu Iip Arifin Kanit Lantas Polsek Cilaku
Atas penjelasan tersebut ketiga pemilik kendaraan bisa memahami dan menyadari kesalahan untuk selanjutnya berjanji tidak akan menggunakan knalpot brong lagi di kendaraan miliknya.
Dihubungi ditempat terpisah Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawa, S.H., S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Cilaku Kompol Nandang menyampaikan bahwa penindakan terhadap knalpot brong sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, karena keberadaan knalpot brong sangat meresahkan masyarakat, laksanakan penindakan dengan humanis agar masyarakat dapat memahami dan menyadari kesalahannya sehingga tidak terjadi permasalahan yang berdampak negatif bagi kesatuan maupun institusi Polri, jelas Kapolsek.