Pada malam ini, Sabtu tanggal 20 Juli 2024, Polsek Kadupandak Polres Cianjur melaksanakan kegiatan Patroli KRYD (Cipta Kondisi Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan) dengan tujuan utama untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum mereka. Kegiatan ini dipimpin oleh beberapa perwira senior yang berpengalaman dalam penanganan keamanan masyarakat.
Tim patroli yang terdiri dari AIPTU Agus Heriansyah (Kanit Binmas Polsek Kadupandak), AIPTU Ibrahim Nugraha (KSPKT 1 Polsek Kadupandak), dan AIPTU H. Yulizar (Kanit Samapta Polsek Kadupandak) bertugas mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai, dengan menyisir beberapa titik strategis yang dikenal rawan terjadinya tindak pidana kejahatan C3 (Curas, Curat, Curanmor) serta gangguan Kamtibmas lainnya di wilayah tersebut.
Rute patroli mencakup Jalan Siliwangi di Desa Kadupandak, pertigaan kantor KUA Desa Kadupandak, Alfamart 2 Kadupandak, serta Jalan Purut di Desa Sindangsari, Kecamatan Kadupandak. Wilayah-wilayah ini dipilih karena sering menjadi daerah rawan kejahatan dan memerlukan pengawasan ekstra dari pihak kepolisian.
Dalam operasi malam ini, tim patroli berhasil melaksanakan pengamanan secara intensif di sepanjang rute yang telah ditentukan. Mereka juga memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan pribadi dan melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwajib.
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
AIPTU Agus Heriansyah menyatakan bahwa kegiatan patroli ini merupakan upaya konkret Polsek Kadupandak untuk meningkatkan rasa aman dan perlindungan bagi seluruh masyarakat. "Kami akan terus melakukan patroli rutin seperti ini guna mencegah terjadinya tindak kejahatan dan memberikan perlindungan maksimal kepada warga, " ucapnya.