KRYD Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Cianjur Kota

    KRYD Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Cianjur Kota

    Polres Cianjur Polda Jabar - Pada hari Rabu, 24 Juli 2024, Polsek Cianjur Kota Polres Cianjur melaksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) Patroli dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas. Patroli ini difokuskan pada tindak pidana kejahatan C3 (Curas, Curat, dan Curanmor) serta gangguan Kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Cianjur Kota.

    Patroli yang dimulai pukul 19.00 WIB hingga selesai ini dipimpin oleh Kanit Lantas Ipda Ade Rukhimat, S.E., dengan melibatkan piket fungsi Polsek Cianjur Kota. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan arahan dari Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Cianjur Kota, Kompol Cahyadi Mulya, S.I.P., M.H.

    Kapolsek Cianjur Kota, Kompol Cahyadi Mulya, S.I.P., M.H., menyatakan, "Patroli KRYD ini merupakan upaya preventif kami dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Cianjur Kota. Fokus kami adalah mencegah tindak pidana C3 serta gangguan Kamtibmas lainnya yang dapat meresahkan masyarakat."

    Ipda Ade Rukhimat, S.E., menambahkan, "Kami terus berupaya untuk hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman dan nyaman. KRYD Patroli ini diharapkan mampu meminimalisir potensi kejahatan dan gangguan Kamtibmas di wilayah Cianjur Kota."

    Dengan patroli ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan tenang dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, serta menjadikan wilayah Cianjur Kota semakin kondusif dan tertib.

     

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Patroli KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Lautan Biru Polsek Sukaresmi Antisipasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Film Pendek dan Animasi Karya Siswa SMK Budi Luhur Siap Menghiasi Layar Bioskop dalam Rilis Perdana!
    POLDA JABAR BERHASIL UNGKAP KASUS BAHAN POKOK PENTING (BAPOKTING)
    Hendri Kampai: Kabinet Merah Putih, Kembali Jadi Indonesia
    Hendri Kampai: Penutur Terbanyak, Bahasa Jawa dan Sunda Layak Jadi Bahasa Nasional

    Ikuti Kami