Cianjur - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi arahan kepada personelnya agar waspada terhadap sel-sel tidur terorisme sehubungan dengan pecahnya perang Israel-Palestina. Anggota DPR dari PDIP Rieke Diah Pitaloka mengkritik. Ketua FKUB Kabupaten Cianjur membela Kapolri.
K.H. Khoirul Anam, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Cianjur menanggapi. Penilaian Rieke bahwa pernyataan Sigit soal bangunnya sel-sel tidur terorisme merupakan pernyataan pengalihan isu dinilai tidak tepat.
"Menurut saya, pernyataan Bapak Kapolri tentunya sudah melalui kajian sedemikian rupa sehingga apa yang disampaikan akan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, saya mendukung sikap daripada Bapak Kapolri agar semua masyarakat Indonesia tetap waspada dari bahaya terorisme sehingga Indonesia tetap kondusif, aman, tentram dan damai.” kata Khoirul Anam dalam keterangannya, Jumat (03/11/2023).
Dalam Pasal 4 UU Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian disebutkan bahwa Polri memiliki tujuan untuk 'mewujudkan keamanan dalam negeri yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, terselenggaranya perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta terbinanya ketenteraman masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia'.
Dalam Apel Kasatwil 2023 di Jakarta, Rabu (01/11) Kapolri menyampaikan sudah 57 orang ditangkap terkait terorisme pada beberapa waktu terakhir. Polisi harus mengantisipasi teror agar agenda pemilu dan pembangunan dapat berjalan lancar. Polisi juga mewaspadai munculnya sel-sel tidur yang terafiliasi dengan teroris.
"Beberapa waktu lalu dampak dari perang Israel Palestina tentunya juga membangkitkan sel-sel tidur yang terafiliasi dengan teroris dan mau tidak mau kita tentunya harus waspada, " ujar Sigit dalam kegiatan Apel Kasatwil tersebut.