Polres Cianjur polda Jabar - Polsek Bojongpicung Polres Cianjur melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dalam rangka Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) dengan sasaran premanisme dan antisipasi gangguan Kamtibmas pada hari Rabu, 24 Juli 2024. Kegiatan ini dipimpin oleh Aipda Saepuloh dan Bripka Indra, di bawah arahan Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Bojongpicung AKP Eriyanto, SH.
Dalam operasi ini, petugas berhasil mendata sejumlah juru parkir liar, yaitu: Ujang, 43 tahun, juru parkir di Kp. Pasirjunti, Desa Mekarwangi, Kec. Haurwangi. Amir, 40 tahun, juru parkir di Kp. Nyalindung, Desa Cipeuyeum, Kec. Haurwangi.
Kapolsek Bojongpicung AKP Eriyanto, SH, menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan untuk memastikan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Bojongpicung. "Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat dengan berbagai langkah preventif, termasuk melalui operasi cipta kondisi ini, " ujarnya.
Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta mendukung upaya kepolisian dalam mencegah tindak kriminalitas dan gangguan Kamtibmas.