Kedapatan Membawa Celurit, 8 Pelajar Diamankan Tim Patroli Presisi Polres Cianjur

    Kedapatan Membawa Celurit, 8 Pelajar Diamankan Tim Patroli Presisi Polres Cianjur

    Polres Cianjur Polda Jabar - Tim Patroli Presisi Polres Cianjur mengamankan delapan oknum pelajar sekolah yang kedapatan membawa sajam (senjata tajam) jenis celurit di Jalan Raya Bandung-Cianjur Desa Bojong Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur, Rabu (26/07/2023).

    Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, pada pukul 17.10 WIB personel mendapat laporan dari warga masyarakat adanya para pelajar yang dicurigai membawa sajam.

    Personel langsung melakukan pengecekan ke lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap delapan oknum pelajar sekolah yang tengah nongkrong tersebut dan menemukan 1 bilah celurit. Selain celurit, personel juga menyita empat sepeda motor yang digunakan oleh para oknum pelajar sekolah.

    Ia menjelaskan, kedelapan oknum pelajar sekolah tersebut diamankan ke Mapolres Cianjur untuk dimintai keterangan, inisial para oknum pelajar tersebut yaitu FF (16), MIA (16), A (17), D (17), MFR (16), MR (17), D (16) dan MA (17).

    Untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, delapan oknum pelajar sekolah berikut barang buktinya, telah diserahkan kepada piket personel Sat Reskrim Polres Cianjur.

    Kapolres Cianjur juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat khususnya kepada orang tua untuk untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya yang saat ini masih remaja yang tentunya membutuhkan perhatian dari orang tua.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Desa Cihaur sambangi minimarket...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Desa Salamnunggal Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: CDN Ajaib, Misi Kilat Informasi dari Pusat ke Pelosok Negeri
    Film Pendek dan Animasi Karya Siswa SMK Budi Luhur Siap Menghiasi Layar Bioskop dalam Rilis Perdana!
    POLDA JABAR BERHASIL UNGKAP KASUS BAHAN POKOK PENTING (BAPOKTING)
    Hendri Kampai: Kabinet Merah Putih, Kembali Jadi Indonesia

    Ikuti Kami