Polres Cianjur - Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di malam minggu, Polsek Takokak Polres Cianjur menggelar apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu, 21 September 2024. Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Takokak, AKP H. Marta Wijaya, dan diikuti oleh seluruh personel Polsek Takokak.
Dalam apel ini, Kapolsek memberikan arahan agar seluruh anggota meningkatkan kewaspadaan dan memperketat patroli di titik-titik rawan gangguan kamtibmas. Fokus utama adalah mengantisipasi tindak kriminalitas seperti pencurian, balap liar, serta potensi gangguan lain yang sering terjadi pada malam minggu. Patroli dilakukan dengan menyisir area pemukiman, jalan protokol, dan tempat keramaian untuk memastikan situasi tetap kondusif.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Takokak, AKP H. Marta Wijaya, menyampaikan bahwa apel KRYD ini merupakan salah satu langkah preventif untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga. "Malam minggu sering kali menjadi waktu rawan terjadinya gangguan kamtibmas, sehingga diperlukan upaya intensif untuk menjaga keamanan, " ujar Kapolsek.
"Kami fokus mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas yang sering terjadi di malam minggu, seperti pencurian dan aksi balap liar. Patroli KRYD ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, " kata AKP H. Marta Wijaya, Kapolsek Takokak, usai memimpin apel KRYD.