Kapolsek Takokak Pimpin Apel KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas Malam Minggu

    Kapolsek Takokak Pimpin Apel KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas Malam Minggu

    Polres Cianjur -  Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di malam minggu, Polsek Takokak Polres Cianjur menggelar apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu, 21 September 2024. Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Takokak, AKP H. Marta Wijaya, dan diikuti oleh seluruh personel Polsek Takokak.

    Dalam apel ini, Kapolsek memberikan arahan agar seluruh anggota meningkatkan kewaspadaan dan memperketat patroli di titik-titik rawan gangguan kamtibmas. Fokus utama adalah mengantisipasi tindak kriminalitas seperti pencurian, balap liar, serta potensi gangguan lain yang sering terjadi pada malam minggu. Patroli dilakukan dengan menyisir area pemukiman, jalan protokol, dan tempat keramaian untuk memastikan situasi tetap kondusif.

    Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Takokak, AKP H. Marta Wijaya, menyampaikan bahwa apel KRYD ini merupakan salah satu langkah preventif untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga. "Malam minggu sering kali menjadi waktu rawan terjadinya gangguan kamtibmas, sehingga diperlukan upaya intensif untuk menjaga keamanan, " ujar Kapolsek.

    "Kami fokus mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas yang sering terjadi di malam minggu, seperti pencurian dan aksi balap liar. Patroli KRYD ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, " kata AKP H. Marta Wijaya, Kapolsek Takokak, usai memimpin apel KRYD.

     

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Rakercabsus DPC PDIP Kabupaten Cianjur Hadirkan...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Karangtengah Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Film Pendek dan Animasi Karya Siswa SMK Budi Luhur Siap Menghiasi Layar Bioskop dalam Rilis Perdana!
    POLDA JABAR BERHASIL UNGKAP KASUS BAHAN POKOK PENTING (BAPOKTING)
    Hendri Kampai: Kabinet Merah Putih, Kembali Jadi Indonesia
    Hendri Kampai: Penutur Terbanyak, Bahasa Jawa dan Sunda Layak Jadi Bahasa Nasional

    Ikuti Kami