Kadupandak, 18 Juli 2024 - Sebuah kebakaran yang diduga disebabkan oleh tungku tempat masak telah menghanguskan rumah panggung dan rumah semi permanen milik Ibu Sartini, di Kp. Puncak Loceng, Rt 003 Rw 005, Desa Sukaraharja, Kecamatan Kadupandak. Kejadian tragis ini terjadi pada hari Rabu, tanggal 17 Juli 2024, sekitar pukul 17.30 WIB.
Kapolsek Kadupandak, AKP Hidayat, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa kebakaran ini menyebabkan kerugian material yang cukup besar, diperkirakan mencapai Rp. 200.000.000, -. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini meskipun rumah habis terbakar dengan cepat.
Menurut keterangan saksi, Pak Sumarna, api pertama kali terlihat berasal dari ruang dapur rumah milik Ibu Sartini. Saat kejadian, pemilik rumah tidak berada di tempat dan api sudah membesar sehingga sulit untuk dipadamkan oleh warga sekitar. Meskipun upaya keras dilakukan untuk memadamkan api, namun rumah yang terbuat dari bahan yang mudah terbakar (kayu) membuatnya tidak bisa diselamatkan.
Petugas yang tiba di lokasi kejadian, antara lain BRIPKA Derri Rajpian (Bhabinkamtibmas Polsek Kadupandak) dan Suherman (Kepala Dusun Ciakar), langsung berkoordinasi dengan warga untuk mengamankan area sekitar dan memastikan tidak ada korban jiwa.
Kapolsek Kadupandak juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus menyelidiki penyebab pasti terjadinya kebakaran ini, termasuk melakukan pendalaman terhadap peran tungku sebagai sumber api. Selain itu, langkah preventif akan ditingkatkan untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang.
Kami dari pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat, terutama dalam penggunaan peralatan dapur yang berpotensi menyebabkan kebakaran, untuk selalu memperhatikan faktor keamanan dan kehati-hatian dalam penggunaannya.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|