Polsek Sindangbarang - Polres Cianjur, telah terjadi kebakaran rumah warga kp batuseuneu Rt.03/04 desa muaracikadu Selasa 01 Agustus 2023 jam 17.00 wib. Pemilik rumah ust Yahya umur 35 th.
Kapolsek Sindangbarang Iptu Dadang menerangkan Dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa untuk sementara korban diungsikan ketempat saudaranya yang dianggap aman adapun jumlah kerugian diperkirakan kurang lebih 150 juta, saksi yang ada di TKP Yudi umur 40 alamat kp batuseuneu rt03/04 dan Sutarman umur 50 tahun alamat kp batuseuneu
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Sindangbarang Iptu Dadang menyampaikan respon cepat petugas kepolisian sangat penting bagi masyarakat karena kehadiran Polisi bisa memberikan rasa aman dan mencegah terjadinya hal-hal yg tidak diinginkan.
Sampai Saat ini masih di selidiki penyebab terjadinya kebakaran yang menimpa warga, Petugas yang laksanakan Cek tkp kebakaran yaitu Bhabinkamtibmas, Babinsa Kasi Trantib ditambah dari Desa Muaracikadu. sahut dadang