Polres Cianjur – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Polsek Cidaun Polres Cianjur kembali menggelar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan terkait bahaya miras, narkoba, obat-obatan terlarang, penggunaan kenalpot bising, serta kenakalan remaja lainnya. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu (28/08/2024) di wilayah hukum Polsek Cidaun, dengan menghadirkan IPTU Yudi Heryanadi, S.H. (Kapolsek Cidaun) dan BRIPKA Susanto (Kanit Intelkam) sebagai pemateri utama.
Dalam penyuluhannya, IPTU Yudi Heryanadi, S.H. menekankan pentingnya peran serta masyarakat, khususnya para orang tua, dalam memantau dan mengawasi pergaulan anak-anak mereka. "Kenakalan remaja, termasuk penggunaan narkoba dan miras, adalah ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Kami berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat semakin sadar dan waspada terhadap bahaya yang mengintai, " ujar IPTU Yudi Heryanadi.
BRIPKA Susanto menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus mengawasi dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk penggunaan kenalpot bising yang mengganggu kenyamanan warga. "Kami tidak akan segan-segan mengambil tindakan terhadap pelanggar, demi menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan kita, " tegasnya.
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Cidaun IPTU Yudi Heryanadi, S.H., mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari pengaruh negatif narkoba dan kenakalan remaja. "Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, " tutupnya.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|