polsek Cibeber polres Cianjur - kapolsek cibeber bersama anggota dalam upaya Restoratif Justice (RJ) menyelesaikan permasalahan keluarga yang dilakukan oleh dua pihak adik kaka di wilayah kec. cibeber
Kapolres Cianjur AKBP ASZHARI KURNIAWAN melalui Kapolsek Cibeber KOMPOL ACA NANA SURYADI dengan anggotanya melaksanakan kegiatan Penyelesaian permasalahan warga pada Hari rabu Tanggal 12 Juli 2023 pukul 13.00 wib.
Kegiatan tersebut dalam Upaya Restoratif Justice (RJ) yakni menyelesaikan suatu permasalahan dengan jalur musyawarah , dan dalam permasalahan tersebut ditengahi oleh personel polsek cibeber
Kegiatan yang terjadi diwilayah desa Sukamaju, yakni dalam tindak pidana Pengancaman dengan Senjata Tajam yang dilakukan Oleh warga Inisial (A) terhadap kakanya yang berinisial (Y) terkait masalah hutang piutang (Perdata)
Setelah ditengahi oleh kapolsek dan anggota, ahirnya kedua belah pihak sepakat bahwa permasalahan tersebut dianggap selesai dengan jalur musyawarah tanpa ada tuntutan dari kedua pihak
Kapolsek Cibeber pada saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa dirinya menerima pengaduan dari masyarakat tentang adanya pengancaman dengan senajata tajam, dan setelah diinvestigasi kelapangan serta dilakukan mediasi, ahirnya kami berhasil menyelesaikan permasalahan tersebut dengan jalur musyawarah (RJ), ujar Kapolsek Cibeber