Polres Cianjur - Kapolsek Bojongpicung, AKP Eriyanto, S.H., bersama dengan Kanit Samapta dan Kanit IK/Bapulbaket, menghadiri kegiatan peletakan batu pertama untuk pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kampung Pasir Kawung, Desa Jatisari, Kecamatan Bojongpicung, pada Rabu, 25 September 2024. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Komunitas Bagong Mogok dan ditujukan untuk membantu Ibu Ilis, seorang warga berusia 61 tahun yang membutuhkan tempat tinggal yang lebih layak.
Acara dimulai pada pukul 08.30 WIB dan berlangsung hingga pukul 09.00 WIB. Dalam kesempatan ini, Kapolsek Eriyanto mengungkapkan apresiasi terhadap inisiatif komunitas yang peduli terhadap sesama. "Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian masyarakat dalam membantu warga yang membutuhkan. Kami dari Polsek Bojongpicung siap mendukung dan berkolaborasi dalam setiap upaya yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, " ujarnya.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Kegiatan peletakan batu pertama ini tidak hanya menjadi simbol awal pembangunan Rutilahu, tetapi juga menunjukkan kekompakan dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitarnya. Kapolsek Eriyanto berharap, ke depannya, lebih banyak komunitas dan individu yang tergerak untuk saling membantu dalam mewujudkan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat yang kurang mampu.
"Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian kita terhadap sesama. Semoga pembangunan Rutilahu ini dapat memberikan kenyamanan bagi Ibu Ilis dan menjadi contoh bagi masyarakat lainnya untuk saling membantu, " ujar AKP Eriyanto, Kapolsek Bojongpicung, saat menghadiri acara peletakan batu pertama.