Polres Cianjur Polda Jabar - Dalam upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan, Polsek Agrabinta Polres Cianjur menggelar razia penertiban knalpot yang tidak sesuai spesifikasi di SMKN 1 Agrabinta pada Rabu (24/07/2024). Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Aiptu Dedi Somantri, S.H., dengan didampingi oleh Aipda Suhartono.
Razia yang dilakukan mulai pukul 09.00 WIB ini bertujuan untuk menindak tegas penggunaan knalpot bising yang meresahkan masyarakat serta melanggar peraturan lalu lintas. Dalam operasi ini, pihak kepolisian memeriksa sejumlah kendaraan bermotor yang terparkir di lingkungan sekolah dan di sekitar wilayah hukum Polsek Agrabinta.
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Agrabinta, IPTU A Nanda Rihardja, menegaskan pentingnya kegiatan ini untuk menciptakan situasi yang kondusif dan tertib di masyarakat. "Kami berkomitmen untuk terus melakukan penertiban terhadap pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum. Penggunaan knalpot bising selain melanggar aturan, juga sangat mengganggu kenyamanan warga, " ujarnya.
Dalam razia tersebut, sejumlah pelanggar yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi langsung diberikan tindakan tegas berupa penilangan dan penyitaan knalpot. Para pelanggar juga diberikan edukasi tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan dampak negatif dari penggunaan knalpot bising.
"Kami berharap dengan adanya razia ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya ketertiban dan kenyamanan bersama semakin meningkat. Kami akan terus melakukan operasi serupa di berbagai titik untuk memastikan lingkungan yang aman dan nyaman, " tambah Kapolsek Agrabinta, IPTU A Nanda Rihardja.
Kegiatan razia ini disambut baik oleh masyarakat sekitar yang merasa terganggu dengan keberadaan knalpot bising. Mereka berharap operasi serupa dapat dilakukan secara rutin untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.