Polres Cianjur Polda Jabar - Pada hari Senin, 5 Agustus 2024, Kapolsek Agrabinta IPTU A Nanda Rihardja menjadi pembina upacara di SMKN 1 Agrabinta, Kampung Pasir Gombong, Desa Mekarsari, Kecamatan Agrabinta. Dalam kesempatan tersebut, IPTU A Nanda Rihardja memberikan sosialisasi dan penyuluhan tentang bahaya narkoba dan kenakalan remaja kepada seluruh siswa dan siswi.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Polsek Agrabinta dalam meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba serta mengurangi tingkat kenakalan remaja di wilayah Agrabinta. Kapolsek Agrabinta menjelaskan pentingnya peran siswa dalam menjaga diri dan lingkungan dari pengaruh negatif narkoba serta perilaku menyimpang lainnya.
IPTU A Nanda Rihardja menekankan bahwa masa remaja adalah masa yang sangat rentan terhadap berbagai pengaruh buruk, termasuk narkoba. Oleh karena itu, perlu adanya pemahaman yang baik mengenai dampak buruk narkoba terhadap kesehatan, masa depan, dan keluarga. Selain itu, beliau juga mengajak para siswa untuk menjauhi pergaulan bebas dan tindakan kriminal yang dapat merusak masa depan mereka.
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Agrabinta IPTU A Nanda Rihardja, menegaskan bahwa upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja harus dilakukan secara terus-menerus dan melibatkan semua pihak. "Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, para siswa dapat lebih memahami bahaya narkoba dan kenakalan remaja, serta dapat menjadi agen perubahan di lingkungan mereka, " ujarnya.
Kegiatan ini mendapat respon positif dari pihak sekolah dan para siswa yang sangat antusias mendengarkan penyuluhan yang disampaikan. Harapannya, melalui kegiatan seperti ini, tingkat kesadaran dan kewaspadaan terhadap bahaya narkoba dan kenakalan remaja di kalangan pelajar dapat meningkat, sehingga dapat menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif untuk proses belajar mengajar.