Hari Jumat tanggal 19 Juli 2024, Kanit Binmas Polsek Cikalongkulon, Aiptu Fery, melaksanakan kegiatan Binpolmas di Desa Sukagalih, Kecamatan Cikalongkulon. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan himbauan dan pembinaan kepada warga masyarakat terkait dengan keamanan dan ketertiban umum, serta antisipasi terhadap tindak kejahatan seperti Curat, Curas, dan lainnya.
Pukul 08.40 pagi, Aiptu Fery bersama timnya tiba di kediaman Sdr. Yayan, Kadus 3 Desa Sukagalih. Di sana, mereka berdiskusi dengan Sdr. Yayan dan memberikan edukasi mengenai pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan mereka.
"Kami menjelaskan kepada warga mengenai Binpolmas, yaitu kegiatan yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar, " ujar Aiptu Fery.
Selama pertemuan, Aiptu Fery juga memberikan informasi tentang cara menghadapi potensi kejahatan, mengenali tanda-tanda orang yang mencurigakan, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan bersama-sama oleh warga.
"Saya berharap dengan kegiatan ini, kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan di lingkungan mereka semakin meningkat. Kehadiran kami sebagai polisi tidak hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga untuk membangun kedekatan dan kepercayaan dengan masyarakat, " tambahnya.
Kegiatan Binpolmas ini merupakan bagian dari upaya Polsek Cikalongkulon untuk menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya. Polsek Cikalongkulon terus berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan preventif dan proaktif guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|