Polsek Cilaku, Polres Cianjur Polda Jabar - Sebuah sepeda motor merk Honda Beat diserahkan oleh Kanit Reskrim Polsek Cilaku AKP Edi Dadang, SH kepada pemiliknya bertempat di Mapolsek Cilaku.
Atas dasar laporan dari Sdri. Erlinda yang memberitahukan bahwa sepeda motor miliknya telah hilang di Jl. Tubagus Ismail Bawah No. 49 Kel. Lebak Gede Dipati Ukur Bandung, Pelapor datang dan meminta bantuan ke Polsek Cilaku untuk mencari keberadaan motor tersebut karena sesuai dengan lokasi yang ditunjukkan oleh GPS yang ada di motor tersebut, sepeda motor tersebut berada di wilayah hukum Polsek Cilaku.
“Setelah menerima laporan kami langsung bergerak menuju lokasi yang tertera di GPS, dan benar sepeda motor Pelapor berada di lokasi yang bertempat di Kp. Dogdog Ds. Sindangsari Kec. Cilaku Kab. Cianjur. Kami kemudian mengamankan satu orang Pelaku beserta barang bukti sepeda motor ke Polsek Cilaku untuk dilakukan pengembangan” terang Kanit Reskrim.
“Sepeda Motor yang hilang tersebut kemudian kami serahkan kepada Pemiliknya Sdri. Erlinda” lanjutnya.
Sementara itu Sdri. Erlinda (pemilik sepeda motor) mengucapakan terimakasih kepada Polsek Cilaku Polres Cianjur yang telah mengembalikan sepeda motornya yang hilang dicuri tersebut.
Terimakasih kepada Polsek Cilaku khususnya Unit Reskrim yang telah menemukan motor saya yang dicuri dalam keadaan utuh.Dalam pengambilan motor tidak dipungut biaya apapun terimakasih saya ucapkan sebanyak banyaknya” jelas Erlinda di Mapolsek Cilaku.
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Cilaku saat dikonfirmasi memberi himbauan kepada warga agar selalu berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan baik di rumah maupun di parkiran umum. Pergunakan Kunci Ganda bila perlu pasang GPS di kendaraan untuk mencegah terjadinya pencurian.