POLRES CIANJUR, POLSEK WARUNGKONDANG – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) adalah masa yang paling penuh dengan kegiatan.
Baik kegiatan pengenalan guru, lingkungan, sekolah dan kegiatan kegiatan ekstrakurikuler.
Salah satunya adalah pengenalan lingkungan yang menerjunkan pihak kepolisian agar siswa bisa mendapatkan pengetahuan.
Seperti yang berlangsung di SMP IBNU IBRAHIM Kp. Bahduhur Rt. 03/04 Desa Sukaratu Kecamatan Gekbrong. Jumat (21/7) tadi Siang.
Bhabinkamtbmas Polsek Warungkondang, Aipda Budi Setiawan, SH beri pengetahuan hukum bagi siswa dan siswi SMP IBNU IBRAHIM Sukaratu, Gekbrong.
“Benar, personil polsek Warungkondang melaksanakan sosialisasi pelayanan polisi di kegiatan MPLS siswa SMP IBNU IBRAHIM Sukaratu, ” Terang AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Warungkondang KOMPOL Usep Nurdin, S.IP., MM.
Kapolsek berharap siswa dan siswi sejak dini di beri pengetahuan hukum.
“Agar mereka taat hukum dan tidak melanggar hukum serta dapat mensosialisasikan lagi kepada adik serta lingkungan nya, ” Harap Kapolsek.
Sampai kegiatan sosialisasi hukum oleh Bhabinkamtbmas Polsek Warungkondang itu berlangsung.
Situasi berjalan aman dan lancar serta kondusif.