Polres Cianjur Polda Jabar - Bripka Dani Ikhsan Fauzi, seorang Bhabinkamtibmas dari Polsek Sukanagara Polres Cianjur, didampingi oleh seorang rekan polisi, menjalankan Door to Door System (DDS) dengan kunjungan ke bengkel sepeda motor yang berlokasi di Kp. Sindangrered, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Sabtu, 04 November 2023, dengan tujuan memberikan himbauan kepada pemilik bengkel dan pemilik sepeda motor agar tidak memasangkan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan berlalulintas dan kamtibmas.
Dalam DDS ini, Bripka Dani Ikhsan Fauzi dan rekan polisi berbicara dengan pemilik bengkel dan pemilik sepeda motor tentang dampak negatif penggunaan knalpot brong. Mereka menjelaskan bagaimana suara bising dari knalpot brong dapat mengganggu kenyamanan berlalulintas, mengganggu ketertiban masyarakat, dan menciptakan potensi gangguan kamtibmas. Dengan menghimbau pemilik bengkel dan pemilik sepeda motor untuk meninggalkan penggunaan knalpot brong, diharapkan lingkungan sekitar dapat lebih tenang dan aman.
Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan, melalui Kapolsek Sukanagara, AKP Tio, mengapresiasi langkah Bripka Dani Ikhsan Fauzi dalam mempromosikan kesadaran kamtibmas dan kenyamanan berlalulintas. Kegiatan DDS ini merupakan bagian dari upaya Polres Cianjur untuk menjaga ketertiban dan keamanan wilayah, termasuk melibatkan komunitas sepeda motor dalam berperan aktif untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi semua.