Polsek Mande Polres CIanjur - Bhabinkamtibmas Desa Jamali Polsek Warungkondang Polres Cianjur Aipda Acep Rohidin, S.H. melaksanakan monitoring dan pengamanan penyerahan sertifikat hak milik dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2024. Rabu (12/06/2024). Penyerahan sertifikat dilaksanakan di Aula Desa Jamali Kecamatan Mande Kabupaten Cianjur, sebanyak 100 sertifikat diserahkan kepada warga penerima PTSL. Penyerahan sertifikat diberikan oleh petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cianjur dan pelaksanaan diatur oleh Panitia PTSL Desa Jamali. Dalam pelaksanaan monitoring dan pengamanan, Aipda Acep berkoordinasi dengan petugas BPN Kabupaten Cianjur dan Panitia PTSL Desa Jamalli. Ia memastikan tidak ada kendala dalam pelaksanaan penyerahan. “Kegiatan penyerahan sertifikat PTSL ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat, jumlah target program PTSL di desa Jamali sebanyak 3.784 sertifikat, yang baru mendaftarkan sebanyak 1.800 bidang tanah.” ujarnya. Ia berharap, dengan adanya sertifikat PTSL, masyarakat dapat lebih tertib dan taat dalam membayar pajak bumi dan bangunan. “Saya juga berpesan kepada masyarakat untuk selalu menjaga sertifikat PTSL miliknya dengan baik, sebab sertifikat ini sangat penting untuk menjamin kepemilikan tanahnya, juga bisa menjadi jaminan untuk mendapatkan pinjaman modal usaha, ” pungkasnya.
polres cianjur