Bhabinkamtibmas Polsek Kadupandak Serahkan Tempat Sampah kepada DKM Nurul Iman

    Bhabinkamtibmas Polsek Kadupandak Serahkan Tempat Sampah kepada DKM Nurul Iman

    Polres Cianjur Polda Jabar - Kegiatan sosial kembali dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kadupandak pada Kamis, 1 Agustus 2024. Dalam upaya mendukung kebersihan lingkungan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan, BRIPKA Derri Rajpian melakukan serah terima dua buah tempat sampah kepada Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Nurul Iman. Penyerahan ini berlangsung di Kampung Wargaasih, RT 002/RW 002, Desa Sukaraharja, Kecamatan Kadupandak.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari program kepolisian untuk mempererat hubungan dengan masyarakat dan mendukung inisiatif lingkungan di wilayah tersebut. Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Kadupandak AKP Deden Hermansyah, S.H., M.H., berharap bahwa bantuan ini akan bermanfaat bagi masyarakat dan mendukung upaya bersama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

    "Penyerahan tempat sampah ini adalah salah satu bentuk komitmen Polsek Kadupandak untuk mendukung program-program kebersihan di masyarakat. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini dengan sebaik-baiknya dan bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan, " ujar Kapolsek Kadupandak AKP Deden Hermansyah, S.H., M.H.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Kadupandak Lakukan...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Pasirbaru...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Indonesia dan China Perkuat Kerja Sama Digital untuk Pemberdayaan Perempuan melalui MoU KADIN dan IWAPI
    Hendri Kampai: Hasto Tersangka Tapi Tidak Ditahan, Indikasi Lemahnya Bukti
    Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman: SMSI Harus Tetap Solid dan Bergerak Maju
    Ayo Pindah ke Rembang, Surga Kuliner Ramah Kantong!
    Hendri Kampai: Banyak Berjanji tapi Minus Realisasi, Siap-Siap Ditinggal Rakyat dan Berakhir dengan Gelar 'Raja Ngibul'

    Ikuti Kami