Polres Cianjur Polda Jabar – Pada hari Senin, 29 Juli 2024, Bhabinkamtibmas Polsek Kadupandak, AIPTU Asep Supriatna, melaksanakan kegiatan sambang dan door-to-door service (DDS) di Desa Sukamahi, Kecamatan Cijati, Kabupaten Cianjur. Kegiatan ini diadakan di kantor desa mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai.
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Kadupandak AKP Deden Hermansyah, S.H., M.H., menekankan pentingnya kegiatan sambang ini untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, serta untuk mendengarkan langsung aspirasi dan kebutuhan dari warga desa. Kegiatan ini juga bertujuan untuk menjalin komunikasi yang lebih baik antara pihak kepolisian dan aparatur desa.
“Melalui kegiatan sambang dan DDS ini, kami berharap dapat memperkuat kerjasama antara Polsek Kadupandak dengan warga serta aparatur desa. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Desa Sukamahi. Kami akan terus berkomitmen untuk mendengarkan dan merespons kebutuhan masyarakat, ” ungkap AKP Deden Hermansyah.